Prihatin dengan sikap GMIM selaku Sinode gereja gereja di Minahasa.
Sebagai bagian dari GPI seharusnya GMIM tidak mendirikan gereja di area anggota GPI lainnya seperti di Bali dan Jakarta yang merupakan bagian dari wilayah pelayanan GPIB.
Bagaimana sebuah sinode gereja memiliki wibawa bilamana melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama dan mengangkangi lembaga bersama GPI, bagaimana Gereja yang kudus dan am berlaku bilamana etika dan aturan ditabrak brutal dan melibatkan jemaat untuk tidak taat aturan.
Bagaimana taat kepada TUHAN bilaman aturan sendiri saja pun dilanggar dengan terang benderang.
Semoga GMIM cepat berganti kepemimpinan yang takut akan Tuhan dan benar benar dipimpin oleh pelayan TUHAN yang sungguh melayani TUHAN dan jemaat, tidak terlibat dalam kepentingan politik partisan dan bermain dengan kekuasaan baik kepemimpinan dalam gereja mupun 'hubungan terlarang dengan penguasa politik di daerahnya'.
Jangan keraskan hati dan bermain dengan kekudusan Tuhan.
bagi yang ingin mengetahui mengenai GPI sila mengakses link dibawah ini.
https://id.wikipedia.org/wiki/Gereja_Protestan_di_Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar